Etika Airsoft Gun Indonesia

Dalam hal mengkoleksi dan bermain airsoftgun ada hal-hal yang tidak tertulis tapi patut ditaati bagi siapapun terutama bagi anggota club yang memiliki dan bermain airsoftgun di Indonesia,yaitu :
 Tidak membawa-bawa airsoftgun anda secara terangan-terangan ataupun dibawa-bawa dalam kendaraan diluar keperluan dan kepentingan dalam mengkoleksi atau bermain airsoftgun (untuk diperbaiki, dibawa ke lokasi permainan, dan lain-lain). Tidak menggunakan perlengkapan dan aksesories permainan di luar lokasi permainan/skirmish. 
Airsoftgun bukanlah alat bela diri,oleh karena itu tidak disarankan menggunakan airsoftgun anda untuk (dengan sengaja,diluar permainan) mencederai orang lain atau dimodifikasi dengan alasan keamanan kecuali ada daya paksa (overmacht) terhadap keselamatan jiwa.  
 Tidak menggunakan seragam,aksesories (perlengkapan),serta lambang yang berkaitan dengan lembaga Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta lembaga keamanan dan pertahanan lainnya di dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia. 
dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia.
 Menjaga nama baik club dan komunitas airsoftgun di Indonesia. 
Memahami dan mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di lokasi permainan airsoftgun. 
 Tidak menyebut airsoftgun sebagai airsoft, akan lebih baik bila menggunakan kata ersop/arsenal.Atau dengan menyebutkan berdasarkan jenis seperti rifle,SMG,dll. Hal ini demi menghindari adanya kesalahpahaman dengan pihak – pihak lain di luar komunitas airsoftgun.
Terima kasih, Wassalam,.....;)) 

0 komentar:

Posting Komentar